KOTA MALANG - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ta 2023 telah disyahkan oleh Kementerian Keuangan dan di setahkan kepada masing masing KPPN Wilayah untuk di tindak lanjuti ke seluruh Satker.
Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf. M. I Gogor A. A menerima Dipa Ta.2023 bertempat di gedung Cagar Budaya lantai I KPPN Malang Jln. Merdeka Selatan Kota Malang pada, Selasa (20/12/2022).
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
DIPA tahun anggaran 2023 mengambil tema "APBN 2023 Optimis dan Tetap Waspada" DIPA Tahun Anggaran 2023 diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Malang Rintok Juhirman.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 083/Bdj Kolonel Inf M.I Gogor A.A menerima langsung DIPA Ta. 2023, serta akan segera melakukan persiapan serta akselerasi penyerapan anggaran 2023.
Kolonel Gogor menyampaikan, terima kasih kepada bapak Rintok Juhirman selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, karena penyerahan DIPA ini merupakan kehormatan bagi Korem 083/Bdj.
Sementara itu, beliau juga menekankan, DIPA merupakan dokumen pelaksana anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).
‘’DIPA berlaku untuk satu tahun anggaran dengan tujuan sebagai dasar dan acuan untuk pelaksana kegiatan dan pengguna anggaran, ’’imbuhnya. Selain itu, DIPA dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksana, pelaporan, pengawasan dan sekaligus merupakan perangkat akuntasi pemerintah, ’’ tambahnya.
turut hadir mendampingi Danrem 083/Bdj, Kasirenprogar Korem 083/Bdj, Letkol Inf Teguh Prastowo, Pakurem 083/Bdj Mayor Cku Hendra Cipta, serta para pejabat bendahara Stakeholder terkait. (Penrem 083/Bdj)